10 Saksi yang Dimintai Keterangan untuk Merunut Kasus Kuota Haji

Haji/Ilustrasi Kemenag

10 Saksi yang Dimintai Keterangan untuk Merunut Kasus Kuota Haji

Riza Aslam Khaeron • 28 August 2025 19:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tahun 2024 dengan memanggil sejumlah saksi kunci. Langkah ini dilakukan sebelum memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang disebut-sebut terkait dalam kasus tersebut.

"Dalam proses penyidikan perkara haji ini, KPK tidak hanya melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan kepada para saksi, tapi juga melakukan serangkaian penggeledahan," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kamis, 28 Agustus 2025.

Lantas siapa saja saksi-saksi dalam kasus ini? Berikut daftarnya.
 

Daftar 10 Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang. Beberapa di antaranya berstatus pejabat di Kementerian Agama, sejumlah lainnya pemilik perusahaan penyelenggaraan haji dan umrah.

Berikut nama-nama yang sudah dijadwalkan atau telah hadir memenuhi panggilan penyidik:
  1. Hilman Latief
    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilmat Latief dijadwalkan diperiksa 27 Agustus 2025. Namun, Hilman mengajukan penjadwalan ulang.
     
  2. Jaja Jaelani
    Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani maasuk daftar nama saksi yang dimintai keterangan.
     
  3. Rizky Fisa Abadi
    Mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Rizky Fisa Abadi dipanggil penyidik untuk mendalami permainan kuota haji yang terjadi.
     
  4. M Firman Taufik
    Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) M Firman Taufik diperiksa untuk mendalami dugaan beragam skema.
     
  5. Fuad Hasan Masyhur
    Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan penyidik. Dia mengaku tidak tahu menahu soal beragam isu yang beredar seputar pengalihan kuota haji reguler menjadi haji khusus. Sebab, perusahaannya hanya mendapat kuota haji khusus yang tidak besar. Maktour yang sudah berkiprah selama lebih dari empat dekade dalam pelayanan haji dan umrah akan terus menjaga integritas.

    "Itu mengenai bagaimana kuota tambahan, itu aja. Kami memberikan penjelasan. Insyaallah sebagai pelayan tamu Allah, Maktour selama 41 tahun, mempunyai integritas, menjaga terus," kata Fuad di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
     
  6. Ibnu Mas’ud
    Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud dipanggil di waktu yang tidak jauh berbeda dengan pemilik perusahaan jasa haji lainnya.
     
  7. Ahmad Taufiq
    Direktur PT Anugerah Citra Mulia Ahmad Taufiq dipanggil di waktu yang tidak jauh berbeda dengan pemilik perusahaan jasa haji lainnya.
     
  8. Budi Darmawan 
    Direktur Utama PT Annatama Purna Tour Budi Darmawan dipanggil di waktu yang tidak jauh berbeda dengan pemilik perusahaan jasa haji lainnya.
     
  9. Amaluddin
    Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruro, Amaluddin, dipanggil di waktu yang tidak jauh berbeda dengan pemilik perusahaan jasa haji lainnya.
     
  10. Ishfah Abidal Aziz
    Mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selesai diperiksa pada 26 Agustus 2025.
 
Baca Juga:
Korupsi Kuota Haji Disorot Anwar Abbas

Pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus ini menjadi bagian krusial untuk menelusuri alur penyimpangan pembagian kuota haji tambahan yang diduga merugikan sistem penyelenggaraan ibadah haji nasional.

KPK menegaskan akan mengumpulkan sebanyak mungkin informasi dari pihak-pihak terkait sebelum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas, demi memastikan setiap tindakan dalam proses penyidikan berjalan berdasarkan bukti dan keterangan yang sahih.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)