Kuota Haji 2026 Diumumkan 10 Juli 2025

Jemaah haji. Dok Kemenag.

Kuota Haji 2026 Diumumkan 10 Juli 2025

Ihfa Firdausya • 22 June 2025 13:54

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menyebut hingga saat ini negara-negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia, belum menerima informasi seputar kuota haji 1447 H/2026 M. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latiet mengatakan kuota haji tahun depan baru akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharram 1447 H atau bertepatan dengan 10 Juli 2025

"Pengumuman secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj," kata Hilman dalam keterangan resmi, Minggu, 22 Juni 2025.

Sejak 2022, lanjutnya, kuota haji biasanya diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada 12 Zulhijjah atau bersamaan dengan perayaan malam penutupan penyelenggaraan ibadah haji. Namun pada tahun ini, kuota haji tidak langsung diumumkan.

Pada malam penutupan itu, kata Hilman, hanya dibagikan informasi seputar timeline penyelenggaran ibadah haji 2026.

"Saat ini, pemerintah Arab Saudi tengah membangun kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh negara pengirim jemaah haji mengenai pola penyelenggaraan haji tahun depan," jelasnya.
 

Baca juga: Kemenag Harap Nota Diplomatik soal Haji Tak Dijadikan Isu Politis

Hilman juga memastikan Nota Diplomatik yang disampaikan Dubes Arab Saudi di Jakarta kepada Menteri Agama tidak berdampak pada alokasi kuota. 

"Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya beredar di media perihal nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta terkait catatan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Hilman mengatakan bahwa itu terkait dinamika penyelenggaraan ibadah haji yang sudah terselesaikan dan disampaikan penjelasannya kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menurutnya, nota diplomatik itu sejatinya menjadi catatan tertutup yang hanya ditujukan pada tiga pihak, yaitu Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.
 
Baca juga: Benarkah Nota Diplomatik Soal Haji dari Kerajaan Saudi Berdampak ke Kuota Haji?

Ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional. Ia mengatakan sebagian besar sudah bisa diatasi di lapangan.

"Kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat. Surat tersebut berbicara tentang apa yang kita lakukan sejak dua sampai empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji," sebut Hilman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)