Dukung Iklim Investasi, Kemnaker Tingkatkan Layanan Perizinan TKA

Ilustrasi Gedung Kementerian Ketenagakerjaan. Dok. Istimewa

Dukung Iklim Investasi, Kemnaker Tingkatkan Layanan Perizinan TKA

Achmad Zulfikar Fazli • 22 September 2025 16:46

Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).  Perbaikan ini bertujuan menciptakan layanan yang lebih transparan, cepat, dan efisien, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan tenaga kerja lokal.

"Selain wujud komitmen Kemnaker, perbaikan ini untuk mendukung kemudahan berusaha, sekaligus memastikan adanya alih teknologi dan keahlian dari TKA kepada tenaga kerja Indonesia,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan tertulis dari Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, yang dilansir pada Senin, 22 September 2025.

Sunardi menjelaskan langkah perbaikan berupa penyederhanaan prosedur. Pemangkasan tahapan pengesahan Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) yang sebelumnya tiga tahapan dipangkas menjadi dua tahapan, dan penghapusan ekspose tatap muka daring untuk perpanjangan pengesahan RPTKA.

"Proses tatap muka langsung dengan pemohon telah dihapus guna mencegah potensi pelanggaran atau fraud. Sebagai gantinya, layanan informasi dan pengaduan diperkuat melalui Hotline Pengesahan RPTKA, " kata Sunardi.
 


Sunardi menambahkan pembenahan lain dalam layanan adalah integrasi dan pengawasan. Kemnaker memperkuat pengendalian penggunaan TKA melalui integrasi sistem TKA Online dengan berbagai Kementerian/Lembaga. Termasuk Ditjen Imigrasi, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini menjadi perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli.

"Selanjutnya ke depan dengan Kementerian PUPR untuk penyetaraan kompetensi TKA di bidang konstruksi, " ujar Sunardi.



Dengan langkah-langkah ini, Kemnaker berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memastikan setiap investasi tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga memberi manfaat bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.

"Kemnaker akan terus berkomitmen menjaga transparansi, kepastian hukum, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Transformasi layanan perizinan TKA diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, " ujar Sunardi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)