Polres Batang Tetapkan 5 Tersangka Perusuh Demonstrasi, 2 Positif Narkoba

Kantor Polres Batang kini menahan 5 orang tersangka anarkis saat aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8) lalu.

Polres Batang Tetapkan 5 Tersangka Perusuh Demonstrasi, 2 Positif Narkoba

Media Indonesia • 5 September 2025 23:40

Batang: Polres Batang mengungkapkan dua tersangka provokator aksi demonstrasi berujung anarkis dengan merusak gedung DPRD Batang positif menggunakan narkoba.
Bahkan jumlah tersangka bertambah 3 orang dari sebelumnya 2 orang sehingga menjadi 5 tersangka.

Dari 5  orang tersangka yang kini ditahan di Polres Batang yakni M, pelajar SMAN 02 Batang warga Rowobelang, MR dan WY, warga Candiareng, Kecamatan Warungasem, AN, 20, warga Kalipucang Kulon serta MAF warga Desa Suberuk, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan.

"Dua tersangka yakni MR dan WY, warga Candiareng, Kecamatan Warungasem, Batang  berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui positif menggunakan narkoba," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Imam Muhtadi, Jumat, 5 September 2025.

Aksi demonstrasi di Kabupaten Batang pada Sabtu, 30 Agustus, lanjut Imam Muhtadi, digelar oleh Aliansi Masyarakat Batang awalnya berlangsung damai dan kondusif di depan Gedung DPRD Batang. Mereka berorasi dan menggelar sejumlah poster untuk menyampaikan aspirasi dihadapan anggota dewan.
 

Baca: Ratusan Personel Gabungan Siaga di Gedung Grahadi Antisipasi Demonstrasi Susulan

Namun di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung tersebut, ungkap Imam Muhtadi, tiba-tiba berubah ricuh setelah diduga ada masuk penyusup yang melakukan provokasi terhadap warga. Lalu mereka melempari gedung DPRD Batang dengan batu hingga sejumlah kaca ruang fraksi dan pos keamanan rusak.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan video yang berhasil direkam, polisi menangkap sekitar 30 perusuh dan sebagian besar adalah anak-anak. Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, mereka dipulangkan dan hanya dua orang terbukti dan ditetapkan tersangka yakni AN dan MAF.

Pada penyelidikan dan hasil pengembangan selanjutnya, berdasarkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, polisi kembali menangkap tiga tersangka lagi yakni M, MR dan WY.

"Dua di antaranya positif menggunakan narkoba, kini polisi melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan narkoba itu," tambahnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)