Lima Teknisi PTDI Dipulangkan ke RI usai Korsel Gugurkan Kasus Data Sensitif

Pesawat jet tempur KF-21 buatan Korea Selatan. (Anadolu Agency)

Lima Teknisi PTDI Dipulangkan ke RI usai Korsel Gugurkan Kasus Data Sensitif

Willy Haryono • 9 June 2025 20:26

Jakarta: Lima teknisi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang sebelumnya sempat diduga terlibat dalam kasus pengambilan data sensitif terkait program kerja sama pesawat jet tempur KF-X/IF-X (KF-21), akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah otoritas hukum Korea Selatan menggugurkan tuntutan terhadap mereka.

Repatriasi dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025. Para teknisi tiba dalam kondisi sehat dan langsung dijemput perwakilan Kementerian Luar Negeri serta PTDI di bandara. Mereka telah kembali berkumpul bersama keluarga masing-masing menjelang perayaan Iduladha.

Kasus ini bermula pada Januari 2024, ketika kelima teknisi PTDI yang tengah bertugas di Korea Selatan harus menjalani investigasi intensif oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan Korea Selatan atas dugaan pelanggaran terkait akses data sensitif proyek kerja sama militer antarnegara.

Sejak awal proses hukum, pemerintah Indonesia melalui KBRI Seoul memberikan pendampingan kekonsuleran secara penuh, termasuk penyediaan jasa hukum oleh PTDI.

"Pada 29 Mei 2025, Kejaksaan Korea Selatan menyatakan bahwa secara substansi, tidak ditemukan pelanggaran hukum oleh para teknisi,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Senin, 9 Juni 2025.

“Oleh karena itu, kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap peradilan," sambungnya.

Selama masa pemeriksaan kelima teknisi di Korea Selatan, PTDI turut memberikan dukungan kemanusiaan, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, layanan psikologis, serta pendampingan langsung agar mereka dapat menjalani proses hukum dalam kondisi yang layak.

Baca:  Korsel dan Indonesia Harus Bicara Serius Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)