Pemerasan LSM ke Perusahaan di Bekasi Bermodus Proposal Bagi-Bagi Takjil

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menunjukkan barang bukti.

Pemerasan LSM ke Perusahaan di Bekasi Bermodus Proposal Bagi-Bagi Takjil

Antonio • 21 March 2025 19:43

Bekasi: Polisi menangkap S, pria yang viral mengaku "Jagoan Cikiwul" di salah satu pabrik di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi S datang ke pabrik bersama dengan tiga orang temannya yaitu M, A dan D pada 17 Maret 2025.

Kedatangan mereka datang untuk menindaklanjuti proposal yang mereka ajukan sebelumnya ke sejumlah perusahaan. Proposal itu sebelumnya telah ditandatangani oleh M, ketua tingkat kecamatan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Bekasi.

"Ada empat orang, Saudari M sebagai Ketua GMBI Kecamatan Bantargebang, kemudian Saudari A, Saudari D, dan tersangka S," katanya, Jumat, 21 Maret 2025.

Keempat orang tersebut bukan datang untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Melainkan meminta partisipasi dari pabrik tersebut untuk berkontribusi dalam kegiatan yang mereka gelar.
 

Baca: 'Jagoan' yang Viral Minta THR di Bekasi Ditangkap

"Jadi mereka menyadari bahwa THR tidak diperbolehkan (THR), jadi di permohonan itu dinarasikan untuk bagi takjil dan buka bersama," ujarnya.

Sesampainya di perusahaan tersebut, S diduga melakukan pengancaman seperti yang nampak pada video yang viral. "Di situ tersangka melakukan pengancaman dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah "Jagoan Cikiwul". Kemudian yang bersangkutan juga mengatakan bahwa "Saya memiliki banyak massa"," ujarnya.

Aksi tersebut direkam oleh M dan dibagikan di grup internal LSM itu. Namun, video yang direkam M justru menyebar dan viral. Saat ini, S telah ditahan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)