Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menunjukkan barang bukti.
Antonio • 21 March 2025 19:43
Bekasi: Polisi menangkap S, pria yang viral mengaku "Jagoan Cikiwul" di salah satu pabrik di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi S datang ke pabrik bersama dengan tiga orang temannya yaitu M, A dan D pada 17 Maret 2025.
Kedatangan mereka datang untuk menindaklanjuti proposal yang mereka ajukan sebelumnya ke sejumlah perusahaan. Proposal itu sebelumnya telah ditandatangani oleh M, ketua tingkat kecamatan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Bekasi.
"Ada empat orang, Saudari M sebagai Ketua GMBI Kecamatan Bantargebang, kemudian Saudari A, Saudari D, dan tersangka S," katanya, Jumat, 21 Maret 2025.
Keempat orang tersebut bukan datang untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Melainkan meminta partisipasi dari pabrik tersebut untuk berkontribusi dalam kegiatan yang mereka gelar.
Baca: 'Jagoan' yang Viral Minta THR di Bekasi Ditangkap |