Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu/Metro TV/Siti
Atalya Puspa • 23 April 2025 20:56
Jakarta: Dewan Pers masih melakukan asesmen konten-konten pemberitaan di Jak TV. Khususnya, yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
“Beri waktu, ya,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat dihubungi, Rabu, 23 April 2025.
Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus merintangi penyidikan beberapa perkara. Yakni, kasus impor gula di Kementerian Perdagangan, korumsi komoditas timah di PT Timah Tbk, dan ekspor bahan baku minyak goreng atau CPO.
Pihaknya telah bertemu dengan Kejaksaan Agung untuk membahas terkait kasus tersebut pada Selasa, 22 April 2025. Ia menegaskan bahwa Dewan Pers menghormati proses hukum yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung.
Baca: Dewan Pers Analisis Pemberitaan Jak TV yang Dinilai Merintangi Penyidikan Kejagung |