Pakar hukum tata negara Mahfud MD. Dok. Metro TV
Devi Harahap • 23 April 2025 11:32
Jakarta: Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyoroti maraknya kasus dugaan suap mafia peradilan yang melibatkan hakim, pengacara, dan panitera. Salah satu pengungkapan dugaan korusi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan tiga elemen pengadilan, yaitu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, PN Jakarta Pusat, dan PN Jakarta Utara.
“Oleh karena itu, kita sampai pada kesamaan pendapat dengan orang-orang yang selama ini mengatakan ekosistem pengadilan kita rusak, di mana-mana terjadi korupsi, kolusi, jual-beli perkara, ijon (perdagangan/pengaturan) hakim, ijon jaksa, ijon polisi, jorok pengadilan itu,” kata Mahfud seperti dilansir dari YouTube Mahfud MD Official, Selasa, 22 April 2025.
Pada 2012, Mahfud bersama 20 hakim muda lain pernah mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk mengungkapkan keinginannya memutus mata rantai mafia peradilan. Sayangnya, waktu berlalu, hakim Djumyanto justru terjerat menjadi tersangka kasus korupsi CPO.
“Di tahun 2025 ini dia ketangkap kayak begitu. Artinya, orang mau baik di pengadilan itu susah karena ekosistemnya sudah busuk. Sudah kita membentuk KY untuk mengawasi hakim, malah kewenangan KY diamputasi, rekomendasi-rekomendasi KY dilecehkan begitu saja oleh Mahkamah Agung,” ujar Mahfud.
Kasus pemberian fasilitas ini dibongkar Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkara ini menjerat empat hakim Mahkamah Agung (MA) karena diduga menerima suap puluhan miliar rupiah dari tiga korporasi besar sebagai terdakwa untuk mendapatkan vonis lepas.
Baca Juga:
Kejagung Gali Motif Djuyamto Titip Tas Berisi Uang ke Satpam PN Jaksel |