Ada 12 Insiden Besar, Legislator Nilai Menteri Imipas Gagal Kelola Lapas

Kericuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti. Foto: Istimewa

Ada 12 Insiden Besar, Legislator Nilai Menteri Imipas Gagal Kelola Lapas

Rahmatul Fajri • 22 May 2025 23:15

Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menilai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (Lapas). Banyak insiden yang terjadi di Lapas Indonesia beberapa waktu terakhir.

Umbu mencatat terjadi 12 insiden besar di Lapas dalam enam bulan terakhir. Mulai dari kerusuhan massal, pelarian napi, hingga maraknya peredaran narkoba di dalam Lapas.

"Bayangkan, enam bulan sudah 12 insiden. Bahkan sampai ada kerusuhan massal, napi melarikan diri, narkoba, dan ribuan unit elektronik serta handphone berada di dalam Lapas. Ini semua menunjukkan adanya kegagalan dalam manajemen pengelolaan Lapas oleh Kementerian yang membidangi pemasyarakatan," kata Umbu, melalui keterangannya, Kamis, 22 Mei 2025.

Politikus Golkar tersebut menuding situasi ini terjadi karena adanya praktik korupsi yang merajalela di lingkungan Lapas. Banyaknya peredaran handphone dan transaksi narkoba di dalam Lapas.

"Ujung-ujungnya karena uang. Ini masalah duit yang dicari oleh oknum petugas Lapas. Kami minta Kementerian bertanggung jawab," tegasnya.
 

Baca juga: Kerusuhan di Muara Beliti Cermin Krisis Pengelolaan Lapas

Ia juga menyoroti kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi, terutama di Lapas Jawa dan Sumatera. Ia menilai masalah ini seharusnya bisa diatasi dengan redistribusi napi ke daerah-daerah yang masih memiliki kapasitas, seperti di Nusa Tenggara Timur. Namun, menurutnya, hal itu tidak dilakukan karena ada kepentingan tertentu.

"Over kapasitas bukan lagi sekadar masalah teknis, tetapi sudah menjadi sumber keuntungan bagi oknum tertentu. Ini yang harus dibongkar. Kita butuh sistem pengelolaan yang adil dan profesional," ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya sanksi yang diberikan kepada para Kepala Lapas yang terbukti lalai atau terlibat. Sanksi bagi kepala Lapas yang melanggar rata-rata hanya berupa teguran.

"Ini tidak menyelesaikan masalah. Kita butuh penataan ulang, termasuk menempatkan pejabat tinggi pengelola Lapas dari kalangan karier yang benar-benar memahami sistem pemasyarakatan," ucap dia.

Umbu mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus guna mendalami permasalahan dan merumuskan langkah-langkah perbaikan. Ia menilai reformasi pengelolaan Lapas harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menyusun blueprint nasional pengelolaan pemasyarakatan. 

"Kita ingin yang buruk diperbaiki, dan yang sudah baik ditingkatkan lebih baik lagi. Kita butuh keterbukaan, dan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang mencanangkan Asta Cita sebagai arah pembangunan nasional," kata Umbu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)