Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 26 May 2025 18:14
Yogyakarta: PT KAI Daop 6 Yogyakarta diminta menghitung cermat biaya ganti rugi untuk warga terdampak pengembangan Stasiun Lempuyangan. Ini berkaitan biaya bangunan yang dikeluarkan warga untuk membangun tempat tinggal yang akan dibongkar KAI Daop 6.
"Kemarin kan (biaya ganti rugi) engga dihitung. Jadi mereka membangun kamar mandi, kamar tambahan, kemarin belum dihitung. Hanya pesangon untuk pindah. Mereka minta itu dihitung," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Senin, 26 Mei 2025.
Kabar yang beredar ada uang bebungah (penghiburan) yang akan diberikan pihak KAI Daop 6 untuk warga terdampak. Namun demikian, uang bebungah itu semestinya berbeda dengan uang ganti rugi.
"(Uang) bebungah itu berbeda dengan kompensasi dari PT KAI yang akan memanfaatkan kembali kawasan itu adalah PT KAI. Maka kraton (Yogyakarta) mendorong agar diperhatikan betul mereka yang sudah lama menempati tempat tersebut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY, Beny Suharsono.
Menurut dia, Pemerintah DIY mendukung warga agar PT KAI Daop 6 memberikan uang ganti rugi. Beny menyatakan masih ada hal yang belum disepakati dan diperlukan pemecahan solusi.
Baca: Warga Lempuyangan Kecewa Daop 6 Yogyakarta Tolak Dialog |