Pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta saat mendatangi warga terdampak rencana penataan Stasiun Lempuyangan. Metrotvnews.com/Ahmad mustaqim
Ahmad Mustaqim • 23 May 2025 22:28
Yogyakarta: PT KAI Daop 6 Yogyakarta meminta sisi Selatan Stasiun Lempuyangan segera dikosongkan dari bangunan. Permintaan itu sedianya akan digunakan untuk pengembangan Stasiun Lempuyangan.
Surat PT KAI bernomor KA.203/V/3/DO.6-2025 berisi permintaan agar warga penghuni bekas bangunan dinas dan rumah dinas PT KAI di Jalan Lempuyangan segera mengosongkan atau membongkar secara mandiri. PT KAI memberi waktu hingga akhir Mei 2025.
Surat tertanggal 20 Mei itu juga meminta pengosongan bangunan dilakukan selambat-lambatnya 7 hari kalender sejak menerima surat. Di dalam surat itu, KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan bakal melakukan penertiban apabila tidak dilakukan pengosongan mandiri dan seluruh barang hilang tidak menjadi tanggung jawabnya.
Ketua RW 04 Kelurahan Bausasran, Anton Yosef Handriutomo mengatakan ada 16 dokumen surat yang dikirimkan, 14 di antaranya diperuntukkan untuk warga terdampak. Ia mengatakan surat yang ditujukan ke warga ditolak semua. Sementara, dua surat lain ditujukan pemangku wilayah di RT 01 dan RT 02.
Baca: Rencana Pengembangan Proyek Stasiun, Warga Lempuyangan Tuntut Keadilan |