Ijazah Asli, Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Cs Dinilai Harus Segera Naik Penyidikan

Presiden ketujuh Jokowi. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Ijazah Asli, Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Cs Dinilai Harus Segera Naik Penyidikan

Siti Yona Hukmana • 23 May 2025 13:18

Jakarta: Bareskrim Polri memastikan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli. Dengan demikian, laporan Jokowi terhadap Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya disebut harus segera naik ke tahap penyidikan.

"Bersamaan dengan penghentian perkara di Bareskrim Polri, seyogyanya kasus pencemaran nama baik terhadap jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya dinaikkan ketingkat penyidikan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangannya, Jumat, 23 Mei 2025.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu terhadap Jokowi yang dilaporkan Ketua Tim Pembela Ulama (TPUA) Eggi Sudjana. Di samping itu, Jokowi melaporkan lima orang atas kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Mereka ialah Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Menurut Edi, sesuai aturan, ketika kasus pertama dinyatakan tidak ada unsur pidana, maka dengan sendirinya kasus lainnnya yang terkait dengan peristiwa itu harus berlanjut. Hal itu, sebagai bagian pendidikan hukum kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan fitnah tanpa bukti yang jelas.
 

Baca juga: 

Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Bareskrim Koordinasi dengan Polda Metro soal Laporan Roy Suryo


"Kita minta Polda Metro Jaya perlu mendalami kasus ini untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (Adihgi) itu.

Di samping itu, Edi meyakini Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi secara hati hati. Agar, hasilnya bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.

Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini, memaparkan Bareskrim Polri telah melakukan tahapan penyelidikan yang begitu panjang. Penyelidikan dimulai dari mengumpulkan fakta-fakta hukum dan meminta keterangan banyak pihak.

Kemudian, melakukan seangkaian uji forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polri terhadap ijazah Jokowi baik dari SD hingga ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Edi menyebut, penyelidikan ini merupakan bagian dari scientific crime investigation (SCI) atau yang dikenal dengan penyelidiikan berbasis ilmiah.

Dengan hasil uji forensik tersebut, ia berharap tidak ada lagi gonjang ganjing soal ijazah palsu. Semua pihak diminta berhenti menyebar berita palsu soal ijazah palsu Jokowi.

"Kami minta pihak pihak tertentu hentikan menyebarkan tudingan ijazah palsu. Jangan lagi menyebar berita yang menyesatkan karena itu dapat merugikan orang lain, termasuk terhadap kehormatan mantan Presiden Jokowi," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)