Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat mengangkat peti jenazah PMI.
Hendrik Simorangkir • 29 June 2025 19:11
Tangerang: Satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan tiba di Tanah Air. Korban meninggal tersebut tengah bekerja di pabrik logam dan metal.
"Korban meninggal bernama Ngadiman asal Cilacap, Jawa Tengah, yang bekerja melalui skema G to G (Government to Government). Korban alami kecelakaan kerja 25 Juni 2025 di Korea Selatan," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Minggu, 29 Juni 2025.
Karding menuturkan, korban meninggal karena kecelakaan kerja yakni tangan dan badannya tertarik di salah satu mesin yang tengah dibersihkan. Korban telah bekerja di perusahaan tersebut sejak Oktober 2024.
"Bentuk kecelakaan kerjanya adalah ada sumbatan dan korotan yang ada di konveyor mesin, kemudian tangan korban tertarik serta membuat badannya juga ikut tertarik, dan kemudian tidak bisa diselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit di Cheong Won, Korea Selatan," jelasnya.
Baca: |