Menteri P2MI Jemput Jenazah PMI di Bandara Soetta yang Kecelakaan Kerja di Korsel

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat mengangkat peti jenazah PMI.

Menteri P2MI Jemput Jenazah PMI di Bandara Soetta yang Kecelakaan Kerja di Korsel

Hendrik Simorangkir • 29 June 2025 19:11

Tangerang: Satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan tiba di Tanah Air. Korban meninggal tersebut tengah bekerja di pabrik logam dan metal. 

"Korban meninggal bernama Ngadiman asal Cilacap, Jawa Tengah, yang bekerja melalui skema G to G (Government to Government). Korban alami kecelakaan kerja 25 Juni 2025 di Korea Selatan," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Minggu, 29 Juni 2025.

Karding menuturkan, korban meninggal karena kecelakaan kerja yakni tangan dan badannya tertarik di salah satu mesin yang tengah dibersihkan. Korban telah bekerja di perusahaan tersebut sejak Oktober 2024.

"Bentuk kecelakaan kerjanya adalah ada sumbatan dan korotan yang ada di konveyor mesin, kemudian tangan korban tertarik serta membuat badannya juga ikut tertarik, dan kemudian tidak bisa diselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit di Cheong Won, Korea Selatan," jelasnya.

Baca: 

Menurut Karding, pihaknya tengah mengawal kasus tersebut agar segera diusut tuntas. Selain itu, agar perusahaan itu segera memberikan hak-hak kepada korban meninggal. 

"Kami akan kawal agar almarhum dapat hak-haknya. Perusahaan yang memperkerjakan almarhum juga sedang diselidiki oleh pihak berwajib Korea Selatan dan itu akan kami pastikan diusut, karena ada dugaan lalai di dalam menjaga keselamatan pekerja," katanya.

Karding menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya korban meninggal Ngadiman yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di Korea Selatan. Karding menambahkan pihaknya pun telah memberikan uang santunan serta mengurug jenazah hingga di pemakaman 

"Semoga keluarga yang ditinggalkan, terutama istri dan dua anaknya diberi ketabahan dan kesabaran. Kami pastikan jenazah akan kami urus sampai di pemakaman dan hak-hak yang memang tertulis di kontak kerjanya pak Ngadiman ini akan diurus. Hari ini dari BPJS sudah menyerahkan uang santunan kematian sekitar Rp213 juta dan juga beasiswa untuk dua orang anaknya," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)