Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu. Dok. Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 29 June 2025 13:32
Jakarta: Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu memperkenalkan Fiktif Positif (FikPos). Pengenalan itu dilakukan di hadapan kepala daerah dan wakil kepada daerah.
"Ini momentumnya karena kami juga mau koordinasi pusat dan daerah ini juga berjalan cepat," kata Todotua dalam keterangan yang dikutip Minggu, 29 Juni 2025.
Hal tersebut diungkap Todotua kepada kepala daerah yang mengikuti Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. Fikpos mulai diimplementasikan pada sistem perizinan berusaha Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
"Semua perizinan itu dikelola dalam satu platform OSS, kendalinya ada di kami," kata Todotua.
Fiktif Positif adalah prinsip dalam sistem perizinan berusaha, yang menyatakan bahwa jika suatu permohonan perizinan yang telah memenuhi semua persyaratan tidak mendapatkan tanggapan atau keputusan dari pihak berwenang dalam jangka waktu tertentu sesuai Service Level Agreement (SLA), maka permohonan tersebut secara otomatis dianggap disetujui dan berlaku secara hukum.
Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan. Todotua menekankan pentingnya peran kepala daerah dan aparaturnya dalam mendorong investasi untuk meningkatkan perekonomian.
Baca Juga:
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Nakal |