Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 23 January 2025 17:38
Jakarta: Polri memburu satu tersangka kasus penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake, menggunakan wajah Presiden Prabowo Subianto. Tersangka berinisial FA buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan FA berperan membantu AMA, 29. AMA adalah pelaku yang telah ditangkap di Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Kamis, 16 Januari 2025.
"Tersangka (AMA) tidak bekerja sendiri, kegiatan ini merupakan sindikat di mana tersangka dibantu oleh seseorang dengan inisial FA, yang saat ini itu sudah kita tetapkan sebagai DPO," kata Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.
Himawan mengatakan FA bertugas menyiapkan video deepfake atau mengedit video asli publik figur. Kemudian, mengubah narasi yang disampaikan pejabat negara sebagai alat penipuan. Narasinya yaitu pemerintah tengah membuka penerimaan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca: 11 Orang Jadi Korban Penipuan AI Deepfake Wajah Presiden Prabowo |