Penumpang Bus ALS Asal Aceh Selundupkan Sabu Seberat 1,5 Kg

Penangkapan 3 penumpang bus ALS bawa sabu di Bukittinggi. Metro TV

Penumpang Bus ALS Asal Aceh Selundupkan Sabu Seberat 1,5 Kg

Whisnu Mardiansyah • 14 May 2025 07:00

Padang: Tiga penumpang bus ALS ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatra Barat usai membawa tiga paket narkotika  golongan 1 Jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Barang haram disimpan pelaku di dalam sepatu dan celana dalam.

Pelaku ditangkap pool ALS Bukittinggi setelah setengah jam dilakukan penggeledahan. Penumpang tersebut berasal dari aceh berinisial AL, 41, seorang perempuan, N, 24, perempuan, dan S, 38, laki laki.
 

Baca: 56 Narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti Provokator Kerusuhan Tiba di Nusakambangan

Dari penggeledahan, barang haram itu disembunyikan di berbagai tempat di tubuh pelaku dengan modus penyamaran yang disembunyikan di celana dalam dan sepatu
Dari penggeledahan tersebut ditemukan 3 paket besar sabu dengan  berat  kurang lebih 1,5 kilogram.

"Ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Junto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Ricky Yanuarfi, Selasa, 13 Mei 2025. (Gusri ?Elfaishal)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)