PPIH Arab Saudi Sektor Bandara mengedukasi 2 calon Jemaah Haji Indonesia (JHI) akibat membawa rokok dalam jumlah berlebih di Bandara Madinah. Foto: Dok/Media Center Haji
Misbahol Munir • 13 May 2025 14:36
Madinah: Petugas Bea Cukai Bandara Madinah, Arab Saudi, menahan empat koper milik calon jemaah haji Indonesia (JHI) pada Kamis, 8 Mei 2025. Penahanan dilakukan karena jemaah membawa rokok melampui ketentuan yang berlaku.
Petugas Imigrasi dan Bea Cukai Madinah meminta petugas haji Indonesia memanggil keempat pemilik untuk membuka isi koper di depan para petugas Bandara Madinah.
"Kami sudah memanggil para pemilik 4 koper yang ditahan petugas Imigrasi dan Bea Cukai Bandara. Kami juga mengedukasi dua jemaah yang kopernya disita Bea Cukai Madinah karena membawa rokok dalam jumlah banyak," ujar Kepala Daker Bandara Abdul Basir yang ditemani Kepala Sektor 3 Daker Madinah A. Rohim kepada Media Center Haji (MCH) Madinah, Senin, 12 Mei 2025.
Basir mengimbau jemaah asal Indonesia untuk benar-benar menaati aturan penerbangan. Jemaah diminta tidak membawa rokok berlebihan.
"Pihak Bandara hanya menoleransi dua slop saja," ujar Basir.
Baca Juga:
Marak Barang Tertinggal, Hotel yang Sempat Didiami Jemaah Indonesia Di-sweeeping |