Petinggi Multipolar Technology sampai Acer Indonesia Diperiksa Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra

Petinggi Multipolar Technology sampai Acer Indonesia Diperiksa Kejagung

Candra Yuri Nuralam • 10 October 2025 07:49

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Sebanyak empat saksi diperiksa penyidik pada Kamis, 9 Oktober 2025.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Oktober 2025.

Sebanyak empat saksi itu yakni Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk WC, Account Manager Multipolar Technology FF, Presiden Direktur PT Acer Indonesia LMNG, dan Direksi Utama PT Liberta Technologies MF.
 


Anang enggan memerinci jawaban para saksi saat diperiksa penyidik, kemarin. Saat ini, Kejagung masih mengupayakan penyelesaian berkas perkara.

Dalam perkembangannya, Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus ini. Kini, Nadem menggugat status itu lewat praperadilan.

Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)