Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 14 October 2025 14:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam memeriksa eks Direktur Utama (Dirut) perusahaan tambang negara, APA, terkait dugaan rasuah pengelolaan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado. Permintaan keterangan dilakukan pekan lalu.
“Telah dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025, lalu,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurut Budi, APA harusnya diperiksa hari ini. Namun, eks Dirut perusahaan tambang negara itu tiba-tiba hadir pekan lalu dengan dalih ada kepentingan.
“Karena yang bersangkutan pada hari ini ada kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” ucap Budi.
Budi mengaku baru mengetahui perubahan jadwal pemeriksaan itu, hari ini. Permintaan keterangan soal proses pengolahan anoda logam antara Antam dan Loco Montrado.
“Yang merupakan negara hingga lebih dari Rp100 miliar tersebut,” ujar Budi.
Kasus dugaan rasuah pengolahan anoda logam di Antam ini belum kelar. Sebab, tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar belum ditahan penyidik.