Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sahara Jalani Pemeriksaan 6 Jam di Polresta Malang Kota

Sahara, bersama kuasa hukumnya Moh Zakki. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sahara Jalani Pemeriksaan 6 Jam di Polresta Malang Kota

Daviq Umar Al Faruq • 8 October 2025 22:08

Malang: Sahara menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Malang Kota selama kurang lebih enam jam pada Rabu, 8 Oktober 2025. Ia diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan berakhir pada pukul 18.20 WIB. Agenda ini merupakan pemanggilan kedua setelah Sahara berhalangan hadir pada jadwal pertama pada Jumat, 3 Oktober 2025.

"Klien kami hadir sebagai pelapor atas laporan pencemaran nama baik yang kita laporkan pada Kamis, 18 September 2025 lalu. Karena pemanggilan pertama kemarin kami berhalangan hadir, jadi dijadwalkan ulang hari ini," ujar Kuasa Hukum Sahara, Moh Zakki, Rabu, 8 Oktober 2025.

Zakki mengatakan pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala. Ia berharap penyidik dapat bekerja secara profesional agar perkara yang dihadapi kliennya segera menemukan titik terang.

"Hari ini hanya Mbak Sahara saja yang diperiksa, belum ada pemeriksaan saksi," imbuh Zakki.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan belasan pe rtanyaan kepada Sahara. Kuasa hukum juga menyiapkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan dugaan pencemaran nama baik.

"Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar. Selanjutnya, kami juga diminta untuk menyiapkan bukti-bukti pencemaran nama baik yang kami laporkan," pungkas Zakki.

Imam Muslimin dan Sahara saling melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota sejak September 2025. Perseteruan keduanya menjadi sorotan publik setelah kasus ini viral di media sosial.

Kasus ini berimbas pada karir Imam di kampus. UIN Malang menonaktifkannya dari tugas mengajar dan menyerahkan penanganan kasus ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Warga Joyogrand melalui rapat pada 7 September 2025 sepakat mengeluarkan surat keputusan bersama. Surat tersebut meminta Imam dan keluarganya meninggalkan lingkungan dengan lima alasan, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)