Putri Purnama Sari • 18 March 2025 15:28
Jakarta: Dalam sistem kepegawaian di Indonesia, terdapat penghargaan khusus yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas negara.
Penghargaan ini dikenal dengan istilah pangkat anumerta. Pangkat anumerta merupakan bentuk penghormatan dari negara kepada PNS yang telah mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab hingga akhir hayatnya.
Lantas, apa itu pangkat anumerta? berikut adalah informasinya.
Pengertian Pangkat Anumerta
Pangkat anumerta adalah kenaikan pangkat secara kehormatan yang diberikan kepada seorang PNS yang telah meninggal dunia. Biasanya, pemberian pangkat anumerta diberikan kepada PNS yang gugur saat menjalankan tugas, baik akibat kecelakaan kerja, bencana, maupun sebab lainnya yang berkaitan dengan tanggung jawab profesinya.
Dasar Hukum Pemberian Pangkat Anumerta
Pemberian pangkat anumerta diatur dalam peraturan kepegawaian yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pangkat anumerta diberikan berdasarkan keputusan pejabat berwenang setelah mempertimbangkan kondisi dan jasa yang telah diberikan oleh PNS yang bersangkutan.
Kriteria Pemberian Pangkat Anumerta
Tidak semua PNS yang meninggal dunia dapat diberikan pangkat anumerta. Beberapa kriteria yang umumnya menjadi pertimbangan antara lain:
- Meninggal dalam tugas negara: PNS yang gugur saat menjalankan tugas pemerintahan atau pelayanan publik.
- Meninggal karena kecelakaan kerja: PNS yang mengalami kecelakaan dalam tugas dinas dan tidak dapat diselamatkan.
- Berkontribusi besar dalam pengabdian: PNS yang memiliki dedikasi tinggi dalam pekerjaannya dan dianggap layak untuk diberikan penghormatan anumerta.
- Rekomendasi dari instansi terkait: Pemberian pangkat anumerta biasanya melalui usulan dan persetujuan dari pimpinan instansi tempat PNS tersebut bekerja.
Pangkat Anumerta dalam Kasus 3 Anggota Polisi yang Gugur di Lampung
Salah satu contoh nyata pemberian pangkat anumerta baru-baru ini adalah kasus tiga anggota polisi yang disebut gugur saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Peristiwa nahas itu terjadi pukul 16.50 WIB, Senin, 17 Maret 2025.
Ketiga anggota polisi yang gugur itu adalah Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan IPTU Lusiyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Bripka Petrus Apriyanto, dan Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda Ghalib Surya Ganta. Mereka mengalami luka
tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Mereka mendapat kenaikan pangkat anumerta sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan mereka dalam menjalankan tugas negara. Kejadian ini menyoroti pentingnya pangkat anumerta sebagai bentuk apresiasi kepada para aparat penegak hukum yang mempertaruhkan nyawa demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolri menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan tidak hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga untuk memastikan bahwa jasa dan perjuangan mereka dikenang. Pemberian pangkat anumerta ini juga diikuti dengan hak-hak kepegawaian bagi keluarga yang ditinggalkan, termasuk santunan dan tunjangan tertentu.