Gedung Komisi Yudisial. Foto: Istimewa.
Devi Harahap • 15 November 2025 08:31
Jakarta: Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyoroti tugas utama KY dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik hakim. Ia mengakui banyak laporan yang tidak bisa diproses.
“Hampir setiap minggu kami rapat memutuskan laporan yang bisa ditindaklanjuti. Tapi sebagian besar memang tidak dapat dilanjutkan,” kata Amzulian dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 15 November 2025.
Menurut dia, alasan utamanya adalah lemahnya bukti laporan yang hanya menyangkut teknis yudisial. Lalu, ada juga laporan yang berdasarkan keluhan yang tidak terkait etik.
Ia memberi contoh laporan masyarakat yang hanya menilai hakim memihak. Penilaian tersebut berdasarkan intonasi berbeda saat berbicara dengan para pihak.
| Baca juga: Ketua KY Soroti Rendahnya Kepercayaan Publik pada Integritas Pengadilan |
