Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
Husen Miftahudin • 20 November 2025 15:39
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak.
"Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin," tegas Purbaya ketika ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 20 November 2025.
Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal. Apabila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, maka pengusaha domestik tidak bisa merasakan manfaat keekonomiannya.
"Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?" ujar Purbaya.
Oleh karena itu, untuk memaksimalkan pasar dalam negeri bagi pengusaha domestik, Purbaya berkomitmen dalam menindak tegas praktik penjualan baju bekas impor. Pedagang-pedagang yang terdampak oleh kebijakan tersebut diminta oleh Purbaya untuk beralih ke barang-barang domestik.
"Kalau mereka (pedagang) bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat," kata Purbaya lagi.
| Baca juga: Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Thrifting Jual Produk Lokal |
