Usut Korupsi di Bank BJB, KPK Mendalami SOP Pengadaan Iklan

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Usut Korupsi di Bank BJB, KPK Mendalami SOP Pengadaan Iklan

Candra Yuri Nuralam • 22 November 2025 08:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mendalami standar operasional prosedur (SOP) dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik untuk mendalami informasi tersebut, beberapa hari ini.

"Penyidik juga melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi. Diantaranya dari pihak-pihak yang mengetahui bagaimana proses pengadaan belanja iklan itu dilakukan di BJB. Mendalami bagaimana, apakah praktik yang dilakukan dalam proses pengadaan belanja iklan itu sudah sesuai dengan SOP dan mekanisme yang berlaku di BJB," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 22 November 2025.

Budi menjelaskan, penyidik butuh mengetahui SOP pengadaan iklan untuk mengetahui permasalahan dalam pengadaan iklan di BJB. Dengan begitu, perbuatan melawan hukum akan diketahui oleh KPK.

"Sehingga kita akan menemukan perbuatan-perbuatan melawan hukumnya itu seperti apa saja, termasuk peran dari pihak-pihak di dalamnya," ucap Budi.

Pendalaman SOP juga bisa mengetahui kebocoran anggaran dalam pengadaan iklan di BJB. Terbilang, banyak uang yang diminta untuk pengadaan iklan, malah dipakai untuk kebutuhan lain.
 


"Selain itu tentunya penyidik juga menelusuri, karena memang dari anggaran yang disediakan untuk pengadaan belanja iklan ini, sebagian sekitar separuhnya, kemudian masuk ke dalam dana non-budgetar yang dikelola di Korsek BJP. Dari dana itu kemudian tentu ditelusuri alirannya ke mana saja," ujar Budi.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)