Abraham Samad Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Saut Situmorang Pasang Badan

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Foto: Metrotvnews.com/Saut Situmorang.

Abraham Samad Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Saut Situmorang Pasang Badan

Siti Yona Hukmana • 13 August 2025 13:14

Jakarta: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku siap pasang badan melindungi mantan Ketua KPK Abraham Samad. Samad menjadi terlapor polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Saut memberikan dukungan saat mendampingi Samad memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Saut menganggap Samad korban kriminalisasi.

"Kita hadir di sini hanya untuk kembali membantu pemerintah, yang sedang berjalan sekarang menegakkan ketidakbenaran ideologi, politik, sosial budaya, ekonomi, pertahanan, terlebih di bidang hukum," kata Saut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025.

Saut mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto saat ini diwarisi oleh sebuah nilai yang rusak. Baik itu ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan pertahanan dan keamanan. Saut mengaku ingin memperbaiki kerusakan yang terjadi itu. Terutama, terkait proses hukum.

"Kita hadir di hari ini untuk memperbaiki itu, membantu pemerintahan sekarang untuk meluruskan jalan-jalan yang bengkok selama lebih 10 tahun dilaksanakan dengan tidak adil, tidak benar, tidak jujur, dan itu yang kita harus luruskan, kita hadir di sini," ujar Saut.
 

Baca juga: Abraham Samad Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi

Samad memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai terlapor pagi tadi. Ia didampingi sejumlah tokoh dan aktivis dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, Indonesia Memanggil (IM)57+ Institute, dan LBH-AP Muhammadiyah. Salah satunya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang; hingga mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu. Mereka antara lain Pakar Telematika Roy Suryo, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma, dan Advokat Kurnia Tri Royani.

Selain Jokowi, Peradi Bersatu dan relawan Jokowi lainnya juga melaporkan Roy Suryo cs atas kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Semua laporan ditarik ke Polda Metro Jaya dan telah naik ke tahap penyidikan.

Para terlapor dianggap melanggar Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 28 ayat 3 Jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)