Polisi Tangkap Pria Pelaku Masturbasi di Depan Anak SD Jaksel

Ilustrasi penangkapan pelaku/Medcom.id

Polisi Tangkap Pria Pelaku Masturbasi di Depan Anak SD Jaksel

Ficky Ramadhan • 4 March 2025 11:08

Jakarta: Viral di media sosial seorang pria berinisial MS, 38, melakukan masturbasi (onani) di atas sepeda motornya. Hal tersebut dilakukan pelaku di depan siswi sekolah dasar, berinisial AY, 10.

Kejadian itu terjadi pada Rabu, 26 Febuari 2025, pukul 09.00 WIB di Gang Kenanga 3, Kampung Sawah Baru, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Awalnya korban dalam rekaman CCTV, tengah berjalan kaki masuk ke sebuah gang. Kemudian, pelaku yang juga masuk gang tersebut tampak beberapa kali melewati korban dan berhenti di salah satu gang lainnya.

Kemudian pelaku membuka celana sembari menunggu dan melihat ke arah korban untuk melakukan masturbasi. Korban pun kemudian lari setelah melihat tindakan pelaku melakukan hal tersebut.

Saat ini, pelaku ditangkap polisi, pada Senin, 3 Maret 2025 di sebuah bengkel, kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, pukul 01.00 WIB.

"Alhamdulillah pelaku dapat diamankan di Cigombong di Bogor," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, dikutip Selasa, 4 Maret 2025.
 

Baca: Vadel Badjideh Jadi Tersangka Kasus Asusila

Seala mengatakan, pelaku merupakan pria asal Sorong. Pelaku kabur ke Bogor usai tahu aksinya itu viral di media sosial.

"Berkat peran aktif masyarakat memberikan informasi kepada kami di tempat-tempat mana pelaku biasa nongkrong, singgah, atau istirahat," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP Subsider Pasal 281 KUHP juncto Pasal 10 dan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Seala.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)