14 February 2025 08:51
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan TikTokers Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan artis Nikita Mirzani. Untuk kepentingan penyidikan, Vadel langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Vadel didampingi Kuasa Hukumnya, Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis sore, 13 Februari 2025. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan artis Nikita Mirzani. Tak lama setelah Vadel tiba, Nikita Mirzani juga datang memberikan keterangan sebagai saksi pelapor ke penyidik.
Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup seperti keterangan saksi, ahli, hasil visum dan hasil gelar perkara
Baca juga: Polisi Sebut Vadel 2 Kali Minta Anak Nikita Mirzani Aborsi |