Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 17:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima aduan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan haji 2025. Laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) itu dipastikan akan ditindaklanjuti.
“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.
KPK memberikan apresiasi kepada ICW yang telah membuat laporan atas dugaan korupsi. Menurut dia, aduan itu merupakan bukti keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi masih berjalan dengan baik.
Aduan itu kini dianalisis untuk mendalami kabar adanya tindak pidana rasuah yang bisa menjadi objek penanganan KPK. Kelanjutan laporan tidak bisa sembarangan dipaparkan kepada publik.
“Update tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor, sebagai bentuk akuntabilitas,” ucap Budi.
Baca Juga:
KPK Telah Gelar Ekspose Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag |