Kondisi salah satu rumah sakit di Gaza yang terbengkalai akibat serangan Israel. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 23 July 2025 18:15
Gaza: Enam fasilitas kesehatan di Jalur Gaza terpaksa menghentikan operasionalnya akibat krisis bahan bakar minyak (BBM) yang kian memburuk, menyusul penutupan perbatasan secara terus-menerus oleh Israel sejak Maret lalu. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Gaza pada Selasa, 22 Juli.
Dalam pernyataannya, kementerian menyebut fasilitas yang terdampak mencakup Rumah Sakit Al-Khidmah, stasiun pusat oksigen, Klinik Al-Salam, Klinik Al-Shati, Pusat Medis Al-Jalaa, serta Pusat Medis Haidar Abdel Shafi.
Mengutip dari Middle East Monitor, Rabu, 23 Juli 2025, penutupan ini terjadi setelah serangkaian peringatan, dan disebut sebagai akibat dari “penolakan Israel secara terus-menerus untuk mengizinkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengirimkan BBM ke rumah sakit-rumah sakit di Gaza dan wilayah utara.”
Kementerian Kesehatan Gaza juga memperingatkan bahwa seluruh layanan rumah sakit di wilayah tersebut dapat lumpuh total dalam 48 jam ke depan jika pasokan bahan bakar tidak segera dikirimkan.
Penundaan akses bahan bakar dan pasokan medis oleh Israel digambarkan sebagai “upaya sistematis untuk menghancurkan sisa-sisa sistem kesehatan yang tersisa.”
Peringatan ini sejalan dengan laporan terbaru dari Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang menyebut bahwa cadangan bahan bakar di Gaza telah mencapai tingkat kritis. Dalam pernyataan bersama sejumlah lembaga PBB pada 12 Juli lalu, disebutkan bahwa tanpa pasokan BBM, seluruh operasi kemanusiaan akan runtuh.
“Bahan bakar adalah jalur kehidupan di Gaza—menjalankan rumah sakit, jaringan air dan limbah, ambulans, serta seluruh aspek bantuan kemanusiaan,” tulis pernyataan itu.
Krisis ini terjadi di tengah kehancuran menyeluruh sistem kesehatan Gaza akibat serangan berulang Israel terhadap rumah sakit dan pusat-pusat medis yang masih beroperasi di wilayah terkepung tersebut.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 59.100 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di wilayah tersebut.
Baca juga: PBB: Israel Bunuh Lebih dari 1.000 Warga Gaza yang Mencari Bantuan Sejak Mei