Soal Transfer Data ke AS, Komisi I Ingatkan Harus Sesuai UU

Kompleks Parlemen. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Soal Transfer Data ke AS, Komisi I Ingatkan Harus Sesuai UU

Fachri Audhia Hafiez • 24 July 2025 11:19

Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono merespons soal polemik transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS). Dave mengingatkan bahwa kesepakatan itu harus mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Yang harus diinget kita memiliki UU pedoman data pribadi, jadi kesepakatan yang dibuat dengan negara manapun harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki," ucap Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Politikus Partai Golkar mengaku belum mengetahui detail soal kesepakatan Indonesia dengan AS terkait transfer data tersebut. Terpenting, kata dia, aturan yang berlaku di Indonesia harus ditegakkan.
 

Baca juga: 

Pemerintah Didesak Transparan Soal Kerja Sama Pengelolaan Data dengan AS


"Saya belum bisa bilang karena saya masih nunggu penegasan dari pemerintah teknisnya sejauh mana. Tetapi undang-undang itu yang harus dijalankan dan ditegakkan," ujar Dave.

Pemerintah Indonesia dan AS telah menyepakati sejumlah poin penting dalam kerja sama dagang bilateral, termasuk di antaranya komitmen Indonesia untuk mendukung perdagangan digital lintas batas. Namun salah satu butir yang menjadi sorotan adalah kesediaan Indonesia untuk memberikan kepastian hukum terkait kemampuan mentransfer data pribadi WNI keluar wilayah Indonesia ke AS.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis ketentuan dari dokumen perjanjian dagang kedua negara yang dimuat di situs Gedung Putih, Rabu, 23 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)