Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 September 2025 06:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Tim Likuidasi PT Bank BPR Jepara Artha Rina Kirstinawatty, pada Senin, 29 September 2025. Saksi itu diminta menjelaskan soal kasus dugaan rasuah terkait pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha.
“Saksi hadir dan didalami terkait data baki debet untuk tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 September 2025.
Budi enggan memerinci tersangka yang data bakinya diulik penyidik. Informasi dari Rina baru dibuka lengkap dalam persidangan nanti.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Baca Juga:
Presiden Prabowo: Korupsi di Indonesia Sangat Memprihatinkan |