Surat kesepakatan bersama yang ditandatangani pada 7 September 2025/kiriman warga.
Daviq Umar Al Faruq • 26 September 2025 18:08
Malang: Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin (IM), terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya setelah terjadi konflik berkepanjangan dengan warga sekitar. Keputusan pengusiran tersebut tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani warga pada Sabtu, 7 September 2025.
Surat keputusan tersebut dihasilkan melalui pertemuan warga yang berlangsung di Musala Al-Ikhlas dengan dihadiri oleh ketua RT 09, pengurus lingkungan, serta perwakilan warga. Dokumen tersebut memuat beberapa alasan pengusiran, termasuk sikap Imam yang dinilai tidak pantas sebagai tenaga pendidik.
Alasan lain yang tercantum meliputi penutupan akses jalan, penyebaran berita mengandung tuduhan, hingga perseteruan fisik dan verbal dengan tetangga. Keputusan ini menjadi puncak dari ketegangan yang telah berlangsung cukup lama. Saat dikonfirmasi, Imam Muslimin membenarkan keberadaan surat pengusiran tersebut.
“Memang benar (pengusiran itu), suratnya tertanggal 7 September tapi baru dikirimkan ke saya 22 September,” kata Imam Muslimin pada Jumat, 26 September 2025.
Imam yang akrab disapa Mim ini menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses mediasi atau musyawarah sebelum keputusan diambil. Ia menegaskan proses pengambilan keputusan berlangsung sepihak tanpa mendengarkan klarifikasi darinya.
Baca: Kerap Buat Onar, Warga Sekitar Minta Eks Dosen UIN Malang Diusir |