Imam Muslimin atau IM, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang (kiri). Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 26 September 2025 16:15
Malang: Warga di kawasan Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, secara resmi meminta seorang mantan dosen UIN Malang untuk meninggalkan lingkungan tempat tinggalnya. Mantan dosen tersebut diketahui bernama Imam Muslimin atau biasa disingkat IM.
Keputusan pengusiran ini bukanlah tindakan spontan, melainkan puncak dari akumulasi gangguan ketertiban yang dilaporkan warga terjadi selama beberapa bulan terakhir. Warga telah menggelar rapat dan menghasilkan surat keputusan bersama yang berisi lima poin alasan pengusiran pada Sabtu, 7 September 2025.
Ketua RT 09/RW 09 setempat, Prajogo Subiarto, membenarkan bahwa keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama untuk menjaga kenyamanan lingkungan. “Iya benar, itu sudah menjadi keputusan warga bersama melalui rapat,” ujar Prajogo ketika dikonfirmasi pada Jumat, 26 September 2025.
Menurut pengakuan Prajogo, lingkungan yang sebelumnya tenang mulai terusik sejak Juli 2025 akibat berbagai insiden yang melibatkan IM. Ia menambahkan bahwa IM kerap melontarkan ucapan-ucapan yang tidak pantas, terutama kepada para ibu rumah tangga di sekitar tempat tinggalnya.
“Sejak 2019 saya sudah menjadi Ketua RT di lingkungan sini, sebelumnya tenang-tenang saja. Tapi ketika bulan Juli sampai September sekarang ini banyak kegaduhan yang ditimbulkan,” kata Prajogo.
Baca: Eks Dosen UIN Malang Kembali Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik |