Eks Dosen UIN Malang Kembali Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Imam Muslimin atau IM, dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Mimim Mustofa, terkait dugaan pencemaran nama baik, Kamis 25 September 2025. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq

Eks Dosen UIN Malang Kembali Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Daviq Umar Al Faruq • 25 September 2025 20:13

Malang: Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN), Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau IM, kembali berurusan dengan kepolisian. Kali ini ia dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Mimim Mustofa, terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan ke Polresta Malang Kota pada Kamis 25 September 2025.

Mimim datang bersama kuasa hukumnya, Moh Zakki. Dalam laporan itu, Imam Muslimin diduga melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

“Hari ini kami kembali mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan seseorang yang patut diduga Imam Muslimin. Sama dengan kapan lalu, namun kali ini fokusnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Moh Zakki di Malang.
 

Baca: Mediasi Gagal, Ridwan Kamil Tegas Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana
 
Zakki menjelaskan laporan ini berawal dari sebuah video yang sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Imam Muslimin menuding Mimim memperkosa istrinya. Tuduhan itu dinilai merusak nama baik kliennya, baik secara pribadi maupun sosial.

“Kalau teman-teman melihat videonya yang sudah viral itu, terlihat jelas bahwa Pak Mimim ada di dalamnya. Padahal sebenarnya, beliau tidak tahu apa-apa. Beliau hanya seorang pekerja, seorang tukang yang sedang menjalankan tugasnya,” jelas Zakki.

Awalnya Mimim enggan menempuh jalur hukum. Namun tekanan psikologis yang muncul akibat tuduhan tersebut akhirnya membuatnya melapor. Dampaknya tidak hanya dirasakan dirinya, tetapi juga keluarga besarnya.

“Tuduhan-tuduhan itu terus beredar, bahkan sampai ke keluarga besarnya. Anak-anaknya ikut mempertanyakan. Karena tuduhannya sangat keji, dengan kalimat berupaya memperkosa istrinya itu kan sangat keji dan sangat parah,” ungkap Zakki.

Zakki menambahkan laporan ini bukan bentuk balas dendam, melainkan upaya mencari keadilan.

“Pak Mimim hanya ingin membersihkan namanya. Ini bukan soal balas dendam atau memperkeruh suasana, tapi lebih kepada mencari keadilan. Beliau merasa dirugikan secara pribadi maupun sosial akibat tuduhan yang tidak benar,” ujar Zakki.

Sebelumnya Imam Muslimin pertama kali dilaporkan oleh tetangganya, Sahara, pada Kamis 18 September 2025. Saat itu, ia dipersoalkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mengambil langkah tegas menyikapi kasus viral yang menyeret salah satu dosennya berinisial IM (Imam Muslimin). Pihak kampus telah menonaktifkan IM dari tugas mengajar sekaligus menyerahkan persoalan ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).

“Permohonan maaf atas ketidaknyamanan semua pihak; para wali mahasiswa, para mahasiswa, seluruh warga kampus dan seluruh masyarakat atas beredarnya video dan informasi terkait IM,” tulis Tim Penegakan Disiplin ASN UIN Malang dalam keterangan resmi, Kamis 18 September 2025.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)