Terkena Ketapel Temannya di Sekolah, Siswa di Gowa Mengalami Kebutaan

Korban bersama ibunya usai kembali mempertanyakan laporan penganiayaan terhadap anaknya yang menyebabkan mata korban hingga saat ini belum melihat, di Polres Gowa. Sulawesi Selatan, Senin, 7 Juli 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin

Terkena Ketapel Temannya di Sekolah, Siswa di Gowa Mengalami Kebutaan

Muhammad Syawaluddin • 8 July 2025 04:49

Makassar: Seorang siswa di Kabupaten Gowa mengalami kebutaan usai terkena kayu yang dilontarkan temannya menggunakan karet gelang. Peristiwa itu terjadi di SMP Negeri 2 Bajeng Barat, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa.

Ibu korban Hermawati menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2025 lalu sekitar pukul 09.15 Wita, tepat saat jam istirahat berlangsung. LA saat itu tengah duduk santai di depan kelas usai membeli jajanan. Namun tiba-tiba tasuk bakso mengenai matanya yang dilepaskan oleh pelaku ML.

"Dia dari jajan lalu duduk disampingnya temannya menonton temannya bermain bola. Ketika menghadap ke kanan langsung terkena ketapel matanya dari tusuk bakso," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 7 Juli 2025.

Korban sempat dirawat di ruang kesehatan sekolah sebelum dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi. Akibatnya hingga saat ini korban belum bisa melihat. "Belum bisa melihat (anaknya)," ungkapnya.
 

Baca: Bukan Pelayaran, Penganiaya Ojol di Sleman Merupakan Staf Pelabuhan

Sang ibu kemudian melapor ke polisi pada Juni lalu. Hanya saja hingga saat ini belum ada kejelasan dari proses penyelidikan pihak kepolisian. "Saya ke Polres Gowa untuk pertanyakan laporan saya sebelumnya yang tidak ditindak lanjuti. sudah 1 bulan. jadi saya Kembali melapor untuk pertanyakan kasus anak saya," jelasnya.

KBO Satreskrim Polres Gowa, Iptu Kamaruddin, mengatakan laporan tersebut telah mereka terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit PPA Polres Gowa. "Jadi untuk perkara ini Sementara ditindaklanjutin, sesuai dengan SOP yang ada," ujarnya.

Ia juga mengatakan, karena korban dan pelaku masih di bawah umur atau berstatus anak maka pihaknya harus mengacu pada sistem perlindungan anak dalam proses penyelidikan.

"Jadi kondisi korban itu saat ini masih mengalami luka. dan untuk Visumnya kita sudah komunikasi dengan pihak Rumah Sakit," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)