Tiga tersangka kasus penganiayaan di Bantulan, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Sleman: Tersangka kasus penganiayaan pengemudi ojol di Bantulan, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Takbirdha Tsalasiwi Wartyana alias TTW telah ditahan Polresta Sleman. TTW sempat berteriak bekerja di pelayaran sesaat sebelum terjadi penganiayaan.
"TTW (bekerja) bukan dari pelayaran atau sekolah pelayaran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, di Kantor Polresta Sleman, Senin, 7 Juli 2025.
Wahyu mengatakan TTW bekerja sebagai staf admin di sebuah pelabuhan di Sulawesi Tengah. Lelaki tersebut lulusan perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
"Yang bersangkutan kerja bekerja di perusahaan sebagai staf admin pelabuhan, Fatufia, Morowali, Sulawesi Tengah, lulusan S-1 akuntansi di UTY. Kerja di pelabuhan, tepatnya," jelasnya.
Ungkapan bekerja di pelayaran TTW viral di media sosial. Diksi 'pelayaran' tersebut dilontarkan TTW diduga untuk menakuti pengemudi ojol yang disebut telar mengirimkan pesanan.
"Mungkin yang bersangkutan merasa kerja di pelabuhan. Intinya, penyebutan dia dari pelayaran itu untuk menegaskan kalau dia itu tertib, disiplin, tidak ada kata terlambat untuk yang bersangkutan," ucap Wahyu.
Selain TTW, Polresta Sleman juga menangkap dua orang diduga terlibat kasus penganiayaan tersebut. Keduanya yakni RHW, 32, dan RTW, 58.
Tindakan dugaan penganiayaan TTW kepada pengemudi ojol viral di media sosial. TTW melakukan kekerasan kepada driver ojol hanya karena telat pengiriman pesanan selama 5 menit setelah sempat berteriak dirinya bekerja di pelayaran.
Tak selang lama, ratusan driver ojol lain bersolidaritas mendatangi lokasi di kawasan Kecamatan Godean. Sebuah mobil patroli milik Polsek Godean turut rusak imbas situasi panas ketika ratusan pengemudi ojol menggeruduk di lokasi tersebut. Polresta Sleman telah menangkap dua terduga pelaku perusakan mobil polisi tersebut.