Kejagung Periksa Google Indonesia dan Telkom terkait Korupsi Laptop Chromebook

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra

Kejagung Periksa Google Indonesia dan Telkom terkait Korupsi Laptop Chromebook

Ficky Ramadhan • 17 July 2025 20:00

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua perwakilan dari Google Indonesia dan Telkom. Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

"Hari ini terjadwal untuk terkait dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook itu ada dua, dari dua perusahaan yaitu yang satu dari perusahaan Google Indonesia yang satu lagi dari Telkom," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.

Anang mengatakan saksi dari pihak Google Indonesia, berinisial PRA hadir dalam pemeriksaan tersebut. Sementara itu, perwakilan dari Telkom belum memenuhi panggilan tersebut.

"Sementara saya tanya ke penyidik, yang datang cuma dari pihak Google," ujarnya.
 

Baca: Nadiem Diduga Atur Pengadaan Laptop Chromebook Sebelum Jadi Menteri

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)