Cemburu, Pria di Sleman Bunuh Kekasih Lalu Coba Bunuh Diri

LB, terduga pelaku pembunuhan perempuan berinisial IR di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Dokumentasi/Polresta Sleman

Cemburu, Pria di Sleman Bunuh Kekasih Lalu Coba Bunuh Diri

Ahmad Mustaqim • 7 November 2025 16:42

Sleman: Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Seorang perempuan berinisial IR, 38, ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya pada Senin, 4 November 2025.

Korban diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, LB, 54, warga Kecamatan Ngemplak, Sleman, yang kini telah ditangkap polisi. Kepala Polsek Gamping, AKP Bowo Susilo, mengatakan awalnya polisi menerima laporan dugaan upaya bunuh diri. Namun, setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan kejanggalan.

“Hasil pengamatan menunjukkan korban bukan bunuh diri, melainkan korban pembunuhan,” ujar Bowo di Sleman, Jumat, 7 November 2025.

Menurut Bowo, IR tewas akibat luka sayatan di leher. Di dekat tubuh korban, polisi menemukan bercak darah dan sebilah pisau dapur di wastafel yang diduga digunakan pelaku. Petugas juga menyita ponsel korban, iPhone 15 Pro Max, serta memeriksa rekaman CCTV rumah kontrakan tersebut.

“Dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 06.43 WIB dan keluar pukul 06.47 WIB. Dalam rentang waktu itu terjadi pertengkaran hingga pembunuhan,” jelasnya.

Rekaman menunjukkan adanya suara teriakan dan benturan keras sebelum pelaku meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap LB di Magelang, Jawa Tengah, tepatnya di area pemakaman tempat orang tuanya dimakamkan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, mengatakan saat ditangkap, LB dalam kondisi lemas karena diduga menenggak racun serangga.

“Dia ditemukan di pemakaman dalam keadaan lemas, diduga hendak mengakhiri hidupnya. LB kemudian diberi air kelapa dan dibawa ke rumah sakit,” kata Matheus.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membanting korban ke lantai sebelum melakukan pembunuhan. Ia nekat menghabisi nyawa IR karena sakit hati setelah hubungannya ditolak dan uang yang diberikan korban dikembalikan.

Kini LB ditahan di Polresta Sleman dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)