Ilustrasi. Medcom.id
14 February 2024 15:54
Labuan Bajo: Sebanyak 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Wae Kelambu, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpotensi dilakukan pemilihan ulang akibat KPU daerah itu salah mengirimkan surat suara.
Surat suara DPRD daerah pemilihan atau Dapil 2 malah dikirim ke TPS Dapil 1. Kesalahan pengiriman logistik surat suara DPRD itu menyebabkan puluhan pemilih salah mencoblos dan ratusan pemilih lainnya tidak dapat mencoblos.
"Surat suara yang tertukar itu terjadi di 6 TPS yaitu TPS 13,14,15,16,17 dan 18. Semuanya berada di kelurahan Wae Kelambu Kecamatan Komodo, Manggarai Barat," kata Ketua KPU Manggarai Barat, Krispinus Bheda, Rabu, 14 Februari 2024.
| Baca: AMIN Menang di TPS Kandang Ridwan Kamil
|