PGRI Minta Kemendikbudristek Susun Mekanisme agar Sekolah Terbuka Tangani Kasus Bullying

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Dok Medcom.id.

PGRI Minta Kemendikbudristek Susun Mekanisme agar Sekolah Terbuka Tangani Kasus Bullying

Kautsar Widya Prabowo • 3 March 2024 15:43

Jakarta: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat mekanisme mencegah perundungan atau bullying. Khususnya, agar sekolah tidak menutupi tindakan tercela tersebut.

"Jadi kepada direktorat terkait bagaimana ada mekanisme supaya (sekolah) lebih terbuka," ujar Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, dikutip pada Minggu, 3 Maret 2024. 

Unifah menjelaskan sekolah yang bebas perundungan menjadi salah satu syarat agar proses belajar mengajar dapat berjalan baik. Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi siswa dan guru. 

"Bukan hanya antar siswa, kepada guru semua harus tidak ada (bullying)," terangnya.
 

Baca juga: Presiden Prihatin Maraknya Kasus Perundungan Pelajar

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku prihatin terhadap rentetan kasus perundungan, kekerasan, hingga pelecehan di dunia pendidikan. Ia meminta tidak ada sekolah yang tertutup. 

"Jangan sampai kasus bullying ditutupi, tapi diselesaikan. Biasanya, terus bullying ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," kata Jokowi dalam sambutannya di Kongres PGRI, di Jakarta, Sabtu, 2 Maret 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)