Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.
Hendrik Simorangkir • 11 September 2024 13:56
Tangerang: Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, buka suara terkait dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan tersebut diduga terkait ketidaknetralan dirinya saat adanya kunjungan resmi anggota Komisi III DPR, Dimyati Natakusumah, yang juga sebagai bakal calon Wakil Gubernur Banten.
Pelaporan ke Bawaslu itu datang dari tokoh masyarakat Kota Tangerang, Ibnu Jandi pada Selasa, 10 September 2024.
"Saya kira laporan tersebut hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya," ujarnya, Rabu, 11 September 2024.
Menurut Nurdin, pihaknya telah sesuai ketentuan untuk menindaklanjuti agenda dari kunjungan anggota Komisi III DPR yang datang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Baca juga: Bakal Cawagub Banten Dimyati dan Pj Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu |