Pj Wali Kota Tangerang Siap Menghadap Bawaslu terkait Dugaan Tak Netral

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.

Pj Wali Kota Tangerang Siap Menghadap Bawaslu terkait Dugaan Tak Netral

Hendrik Simorangkir • 11 September 2024 13:56

Tangerang: Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, buka suara terkait dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan tersebut diduga terkait ketidaknetralan dirinya saat adanya kunjungan resmi anggota Komisi III DPR, Dimyati Natakusumah, yang juga sebagai bakal calon Wakil Gubernur Banten.

Pelaporan ke Bawaslu itu datang dari tokoh masyarakat Kota Tangerang, Ibnu Jandi pada Selasa, 10 September 2024.

"Saya kira laporan tersebut hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya," ujarnya, Rabu, 11 September 2024.

Menurut Nurdin, pihaknya telah sesuai ketentuan untuk menindaklanjuti agenda dari kunjungan anggota Komisi III DPR yang datang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
 

Baca juga: Bakal Cawagub Banten Dimyati dan Pj Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu

"Ini (kunjungan) kan sebagai bagian daru penyelenggaraan pemerintahan. Tentu pemda siap saja untuk melakukan klarifikasi apabila diperlukan," katanya.

Nurdin menegaskan, jika para ASN di Pemkot Tangerang selama kontestasi Pilkada 2024, bersikap netral. Ia pun mengimbau agar Pilkada 2024 ini dapat berjalan kondusif. 

"Tentu pemda akan terus mendorong netralitas ASN di Pilkada 2024 ini," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)