KPK Berpesan ke Harun Masiku Segera Menyerah

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu/Medcom.id/Candra.

KPK Berpesan ke Harun Masiku Segera Menyerah

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2024 07:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada buronan Harun Masiku, agar segera menyerahkan diri. Sebab, pihak berperkara lain dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, sudah bebas.

“Tersangka lain yang ada di perkaranya seperti saudara W (mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan), sudah selesai saat ini, sudah bebas ya, ngapain juga Harun Masiku itu harus apa namanya, melambat-lambatkan juga,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 19 September 2024.

KPK masih mencoba mencari Harun. Masyarakat yang mengetahui lokasi buronan itu diimbau menginformasikannya kepada Lembaga Antirasuah.

Penyelesaian kasus Harun penting untuk kepastian hukum. Mengingat, masa pelarian Harun tak sebanding dengan lamanya penahanan.
 

Baca: Mobil Harun Masiku Disita KPK

“Mungkin kalau dulu masuk (tidak melarikan diri) ya sudah selesai, sekarang itu (Harun) sudah menjadi bebas. Manusia bebas lagi,” ucap Asep.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)