Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu/Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 19 September 2024 07:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada buronan Harun Masiku, agar segera menyerahkan diri. Sebab, pihak berperkara lain dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, sudah bebas.
“Tersangka lain yang ada di perkaranya seperti saudara W (mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan), sudah selesai saat ini, sudah bebas ya, ngapain juga Harun Masiku itu harus apa namanya, melambat-lambatkan juga,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
KPK masih mencoba mencari Harun. Masyarakat yang mengetahui lokasi buronan itu diimbau menginformasikannya kepada Lembaga Antirasuah.
Penyelesaian kasus Harun penting untuk kepastian hukum. Mengingat, masa pelarian Harun tak sebanding dengan lamanya penahanan.
Baca: Mobil Harun Masiku Disita KPK |