ilustrasi medcom.id
Triawati Prihatsari • 21 September 2024 22:19
Sukoharjo: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan investigasi terkait kasus meninggalnya santri Ponpes Az-Zayadiyy akibat kekerasan yang dilakukan seniornya. Kejadian tersebut terjadi di kamar asrama Ponpes di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Investigasi dilakukan dengan menemui keluarga korban Abdul Karim Putra Wibowo, Sabtu, 21 September 2024. Selain itu, KPPPA dan KPAI juga mendatangi Ponpes Az-Zayadiyy.
"Kami memastikan anak yang berkonflik dengan hukum yang saat ini sudah ditetapkan sebagai anak pelaku, dan sudah diproses, termasuk ada anak-anak saksi yang masih harus dilindungi hak-haknya," ujar Anggota KPAI Diyah Puspitarini, di Sukoharjo, Sabtu, 21 September 2024.
Diketahui, korban Abdul Karim, 14, meninggal dunia setelah dianiaya kakak tingkatnya MG, 15, Senin lalu, 16 September 2024. Menurutnya, pihak keluarga meyakini pelaku tidak hanya meminta rokok pada anaknya dan menjadi penyebab penganiayaan. Melainkan, pelaku meminta uang pada korban. Sesangkan dari pihak kepolisian mengatakan penyebab pelaku menganiaya korban larena menolak memberikan rokok saat diminta.
Baca: Kemenag Sukoharjo Bakal Investigasi Kekerasan di Ponpes Sebabkan Santri Tewas |