Mendagri Bakal Ganti Pj Kepala Daerah yang Ketahuan Bermain Judi Online

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Dok Medcom.id

Mendagri Bakal Ganti Pj Kepala Daerah yang Ketahuan Bermain Judi Online

Kautsar Widya Prabowo • 27 June 2024 16:46

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah berstatus penjabat (Pj) yang bermain judi online. Tito tidak segan untuk mencopot.

"Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti," ujar Tito di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Tito menjelaskan jika yang terlibat kepala daerah definit, Kemendagri akan memberikan sanksi secara bertahap. Saat ini, Tito mengaku belum mengetahui secara pasti dugaan kepala daerah bermain judi online.

Tito bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami kasus ini. Pihaknya juga akan menerjunkan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri.

"Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali jumlah kecil kita beli peringatan bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain," jelasnya.
 

Baca juga: Dugaan Kepala Daerah Judi Online, Mendagri Bakal Minta Data PPATK


Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menanggapi temuan PPATK yang mengungkapkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Bambang Pacul mengatakan transaksi tidak wajar itu juga termasuk staf kesekretariatan DPR/DPRD hingga kepala daerah.

"Bahwa ada di antara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah. Namanya ada? Ada itu loh di PPATK ada," kata Bambang Pacul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)