Ilustrasi. Medcom.id.
Ficky Ramadhan • 14 October 2024 13:19
Jakarta: Seorang pria di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berinisial AW, 43, ditangkap polisi lantaran membacok dua orang anak pengepul barang rongsokan. Aksi tersebut dilakukan lantaran korban menolak memberikan 'jatah preman' kepada pelaku.
"Kejadian bermula ketika pelaku kesal karena tidak mendapatkan 'jatah' yang biasa ia minta dari korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno kepada wartawan, Senin, 14 Oktober 2024.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2024. Orang tua korban bekerja sebagai pengepul barang rongsok. Saat kejadian, AW datang meminta uang, tapi ditolak oleh korban dan kedua anaknya.
Pelaku marah lalu meninggalkan lokasi kejadian. Tak berselang lama, pelaku kembali datang dengan menenteng sebilah senjata tajam. Pelaku mengamuk dan menyerang anak korban.
"Serangan brutal itu mengakibatkan RWA mengalami luka robek di pipi kiri, alis kiri, dan dagu kanan. Sementara saudaranya, DWA, menderita luka robek di leher kiri, leher ke pipi kanan, serta hidung," jelasnya.
Baca juga: Siswa MA Koma Usai Berkelahi, Orang Tua Minta Pelaku Tanggung Jawab |