3 Tersangka Perdagangan Orang Etnis Rohingya Ditangkap di Subulussalam Aceh

Tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan etnis Rohingya. Foto: Istimewa

3 Tersangka Perdagangan Orang Etnis Rohingya Ditangkap di Subulussalam Aceh

Fajri Fatmawati • 21 October 2024 10:36

Subulussalam: Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subulussalam meringkus 3 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan etnis Rohingya. Penangkapan dilakukan menyusul penemuan jenazah seorang wanita di kawasan Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh.

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, mengatakan informasi awal diperoleh dari Polairud Polda Aceh yang menyebutkan adanya penangkapan terhadap sejumlah orang terkait kasus tersebut di Poslantas Sibande, Pakpak Barat, Sumatra Utara. 

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Polres Subulussalam langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di lokasi tersebut," kata Yhogi, Senin, 21 Oktober 2024.
 

Baca juga: Imigran Rohingya Terombang-ambing di Perairan Aceh Selatan, Satu Tewas

Ketiga tersangka yang berhasil diidentifikasi memiliki peran masing-masing dalam jaringan TPPO ini. Faisal seorang buruh, diduga bertugas menunggu para imigran Rohingya di pesisir pantai. Sementara itu, Abizar dan Ilhamdi keduanya berprofesi sebagai wiraswasta, diduga berperan sebagai penyedia transportasi berupa kapal pukat dengan nilai mencapai Rp600 juta. 

"Kapal tersebut digunakan untuk mengangkut para imigran Rohingya secara ilegal," ujarnya.

Kronologi penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Subulussalam. Setelah mendapat informasi mengenai keberadaan para tersangka yang melarikan diri menuju Subulussalam, tim langsung melakukan penyisiran di jalur lintas Subulussalam-Medan dan menangkap ketiga tersangka. 

"Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit handphone dan satu unit mobil Mitsubishi Colt yang digunakan para tersangka," jelasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)