KPK Panggil PNS Kemensos soal Korupsi APD di Kemenkes

Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Panggil PNS Kemensos soal Korupsi APD di Kemenkes

Candra Yuri Nuralam • 30 May 2024 14:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Sosial (Kemensos) Heru Cahyono hari ini, 30 Mei 2024. Heru bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“(Pemeriksaan) bertempat di Polda Jabar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci informasi yang akan diulik penyidik. Lembaga Antirasuah turut memanggil pihak swasta Yusup Indra Permana untuk mendalami kasus ini.
 

Baca: KPK Gali soal Harun Masiku melalui Mahasiswa

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)