KPK Gali soal Harun Masiku melalui Mahasiswa

Poster buronan Harun Masiku/Medcom.id/Candra

KPK Gali soal Harun Masiku melalui Mahasiswa

Candra Yuri Nuralam • 30 May 2024 14:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang mahasiswa, Hugo Ganda, hari ini, 30 Mei 2024. Hugo bakal diperiksa soal kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Hugo. Hingga kini, Harun masih belum ditemukan untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.

Baca: Kasus Harun Masiku Dibuka Kembali, KPK Panggil Advokat Simon Petrus
 

KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)