Poster buronan Harun Masiku/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 May 2024 14:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang mahasiswa, Hugo Ganda, hari ini, 30 Mei 2024. Hugo bakal diperiksa soal kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Hugo. Hingga kini, Harun masih belum ditemukan untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.
“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
Baca: Kasus Harun Masiku Dibuka Kembali, KPK Panggil Advokat Simon Petrus |