Poster buronan Harun Masiku/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 29 May 2024 11:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Advokat Simon Petrus dipanggil penyidik KPK untuk mendalami kasus itu.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Mei 2024.
Penyidik bakal mendalami informasi terkait Harun kepada Simon. KPK belum menemui titik terang dalam pencarian Harun.
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, dirinya sebagai penerima suap Harun sudah diadili dan mendapatkan kebebasan bersayarat.
Baca: KPK Minta Hasto Jangan Berlaga Korban di Kasus Harun Masiku |