Kasus Harun Masiku Dibuka Kembali, KPK Panggil Advokat Simon Petrus

Poster buronan Harun Masiku/Medcom.id/Candra

Kasus Harun Masiku Dibuka Kembali, KPK Panggil Advokat Simon Petrus

Candra Yuri Nuralam • 29 May 2024 11:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Advokat Simon Petrus dipanggil penyidik KPK untuk mendalami kasus itu.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Mei 2024.

Penyidik bakal mendalami informasi terkait Harun kepada Simon. KPK belum menemui titik terang dalam pencarian Harun.

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, dirinya sebagai penerima suap Harun sudah diadili dan mendapatkan kebebasan bersayarat.
 

Baca: KPK Minta Hasto Jangan Berlaga Korban di Kasus Harun Masiku

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.

KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)