Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 8 April 2024 09:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut dirinya mendapatkan intimidasi dan diseret kasus buronan Harun Masiku karena menyoal pelaksanaan Pemilu 2024. Lembaga Antirasuah memintanya tidak berlaga sebagai korban dalam penanganan perkara itu.
“Jadi kami berharap jangan kemudian membangun opini seolah-olah menjadi korban, padahal dalam kasus tersebut dari hasil penyidikan sampai putusan pengadilan sudah jelas, sama sekali tidak ada fakta tersebut (intimidasi),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 8 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut Hasto bisa melapor ke penegak hukum jika mendapatkan intimidasi terkait kasus Harun. Apalagi, latar belakangnya bukan orang biasa.
“Kalau merasa diintimidasi oleh siapapun itu silakan lapor penegak hukum,” ucap Ali.
KPK menyayangkan pernyataan Hasto. Sekjen PDIP itu disarankan memberitahukan keberadaan Harun ketimbang memberikan statement yang tidak sesuai dengan fakta hukum.
“Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan harun masiku ada dimana saat ini sehingga dapat kami tangkap dan bila ditemukan maka akan segera kami bawa pada proses peradilan agar ada kepastian hukumnya,” ucap Ali.
Baca juga:
Sekjen PDIP: Harun Masiku itu Korban |